Di dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam bersabda:
ْ ِلاق
َ الأَخ
َ َك ِارم
َ م
ِم
ّ
ْ ُت لأَُتم
ث
ِ
ع
ُ
َا ب
نم
َِّ
إ
Artinya: “Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan keshalihan akhlak.” (HR.
Al-Baihaqi).
Akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluk, berasal dari bahasa Arab yang
berarti perangai, tingkah laku, atau tabiat.[1] Cara membedakan akhlak, moral, dan etika, yaitu
dalam etika, untuk menentukan nilai perbuatan manusia baik atau buruk menggunakan tolok
ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan dalam moral dan susila menggunakan tolok ukur
norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung dalam masyarakat (adat
istiadat), dan dalam akhlak perilaku menggunakan ukuran Al Qur’an dan Al Hadis untuk
menentukan baik-buruknya.
Tiga pakar di bidang akhlak yaitu Ibnu Miskawaih, Al-Ghazali, dan Ahmad Amin
menyatakan bahwa akhlak adalah perangai yang melekat pada diri seseorang yang dapat
memunculkan perbuatan baik tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar